Tuesday, September 17, 2013

Janji Jalan-jalan, Pelajar SMP Diperkosa Kenalan

MATARAM-Kekerasan seksual terhadap  anak dibawa umur kembali terjadi. Kali ini, siswi salah satu SMP di Narmada, LSA (inisial, red), 15 tahun, menjadi korbannya.
Gadis asal Desa  Kelana, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, itu diduga diperkosa di Desa Golong, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar), Rabu (11/9) lalu. Kasus dengan delik aduan persetubuhan di bawah umur teregister dengan nomor LP/K/927/IX/2013 Polres Mataram.
Peristiwa kelam yang menimpa pelajar kelas III SMP itu berlangsung usai pulang sekolah.  Awalnya, korban dihubungi kenalannya bernama Iwan, 20 tahun dan mengajak bertemu sekitar pukul 13. 30 Wita. Ajakan pria asal Kediri, Lobar, itu diladeni korban.
Pelaku yang janji menjemputnya akhirnya datang setelah ditunggu oleh korban. Kemudian, pelaku diajak jalan-jalan menggunakan kendaraan roda empat. Tujuan dua sejoli itu, bersantai di Desa Golong, Narmada.
Setiba di lokasi kejadian, pelaku mulai bertingkah aneh. Di dalam mobil itu, pelaku mulai memegang tubuh korban, hingga berujung pada ajakan untuk bersetubuh. Hanya saja, permintaan pelaku yang tidak masuk akal itu ditolak korban.
Perlawanan dari korban itu tak membuat pelaku berhenti membujuk. Dia terus meminta korban agar melayani nafsu bejatnya. Lagi-lagi, rayuan pelaku tidak diindahkan korban.
Pelaku yang sudah terlanjur ‘over’ kalang kabut. Dia memaksa dan melucuti pakaian korban, hingga berujung pada hubungan badan. Korban pun sempat melawan, namun penolakannya itu tidak mampu membendung niat jahat pelaku.
Setelah kejadian itu, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun. Pelaku kemudian meninggalkan korban yang masih berpakaian seragam sekolah sendirian.
Keberatan dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, korban didampingi keluarga membuat laporan ke Polres Mataram.
Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik telah mendengarkan keterangan dari saksi korban serta saksi lain. ’’Pelaku masih kami lidik,’’ kata dia, Sabtu lalu (14/9). (mis)

Digagahi Ayah Tiri, Digarap Tetangga


TANGERANG - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu nampaknya tepat menggambarkan penderitaan gadis belia berinisial RA, 17, warga Perumahan Munjul, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ini. Bagaimana tidak, RA terpaksa menjadi pemuas nafsu bejat WA, 50, ayah tirinya dan AG, 30, tetangga yang tinggal bersebelahan rumah dengannya.
   
Informasi yang dihimpun, RA melaporkan kejadian pemerkosaan ke Markas Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kemarin (29/8). Karena menyangkut kasus anak di bawah umur, laporan RA dilanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kepada petugas, RA mengaku dirinya menjadi korban perkosaan ayah tirinya pada awal Agustus lalu.
Selanjutnya hampir setiap malam diminta menjadi pemuas nafsu sang ayah bejat tersebut. Karena tidak kuat atas perlakuan ayah tirinya, RA mencoba menceritakan aib itu kepada tetangga yang tinggal bersebelahan dengannya. Pria itu berinisial AG. Curhat itu sendiri dilakukan RA dengan harapan agar batinnya sedikit lebih tenang atas pemerkosaan yang menimpanya.
Namun bukannya batinnya tenang, RA kembali diperkosa oleh AG, tetangga yang jadi teman curhatnya tersebut. ”Memang benar ada laporan soal pemerkosaan yang kami terima dari perempuan berusia 17 tahun,” kata Iptu David Yunior Kanitero Polres Kota Tangerang seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Jumat (30/8). 
Curhat korban kepada AG dilakukan pada pertengahan Agustus lalu. Saat itu keduanya berbincang di teras rumahnya. AG sendiri dengan wajah tenang mencoba mendengarkan keluh-kesah anak tetangganya tersebut. Usai mendengar curhat korban, AG bukannya berempati. Semua curhat korban dijadikan senjata oleh AG demi melampiaskan nafsunya kepada korban.
   
AG mengancam apabila korban tidak mau bersetubuh dengannya, maka seluruh curhat itu akan disebarkan kepada warga. Akhirnya, RA terpaksa menerima ajakan AG ke sebuah rumah kosong yang ada di komplek perumahan tersebut. Pada malam hari itu, pertengahan Agustus itu, RA dengan terpaksa memberikan tubuhnya dinikmati oleh pria beristri tersebut.  
Setelah berhasil menggagahi tubuh korban, AG juga memeras RA dengan meminta uang Rp 500 ribu. ”Setelah kami mendengar laporan, langsung pelaku AG kami jemput ke rumahnya. Saat ini dia tengah kami periksa intensif,” jelas David juga. Setelah menjemput AG, petugas kemudian menggembangkan kasus ini untuk menangkap WA, ayah tiri korban.
Namun, WA yang identitasnya sudah dikantongi, terlebih dahulu melarikan diri. David menjelaskan, pelaku dijerat Undang-Undang No.22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Karena dua pasal itu, AG diancam hukuman penjara 12 tahun. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah menyetubuhi RA.
AG yang sudah beristri dan memiliki 3 anak ini mengaku khilaf setelah mendengar cerita korban kepadanya. ”Dia cerita diperkosa ayah tirinya. Dia bilang pertamanya sakit. Tapi lama kelamaan enak juga. Akhirnya saya berpikiran jorok untuk bisa menikmati tubuhnya juga,” ucapnya.
   
Mengenai pemerasan terhadap korban, AG juga tidak menampik melakukannya. Pemerasan itu dilakukannya karena merasa akan berhasil mendapatkan uang dari ketakutan RA apabila rahasianya dibeberkan kepada warga. (fin)

Gadis Belia jadi Korban Pelecehan Seksual Wartawan Gadungan

BONE - Warga Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial HI, 19 tahun, melaporkan seorang wartawan gadungan inisial DR, di Polres Bone, Sabtu (17/8). Dia melaporkan lelaki tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Insiden itu bermula saat HI tengah asyik bersama pacarnya. Tidak lama berselang, seorang pria bernama DR, menghampir korban dan pacarnya dengan mengaku sebagai seorang wartawan.
Pelaku langsung merampas kunci kontak sepeda motor yang dikendarainya. Upaya itu berhasil digagalkan. Dikarenakan pelaku memanggil rekan-rekannya, pacar korban HI dan motornya di lokasi kejadian.
Lima orang rekan DR tiba di lokasi. Selama berada di tengah-tengah kelompok pria itu, korban mengaku sempat dipeluk pelaku. Tidak berselang lama, pelaku dan rekannya mengantar korban ke rumah salah satu keluarga korban yang berada di Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Saat berada di rumah salah salah seorang kerabat korban, memberikan uang Rp 5 juta kepada terlapor. Uang tersebut sebagai imbalan agar perbuatan korban dan pacarnya tidak diberitakan. "Saya sempat dipeluk oleh DR, tapi saya terus berontak," kata korban.
Kepala SPKT Polres Bone, Ipda F E Fredy Nalle mengatakan aduan ini masih dalam penyelidikan.  Setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Tapi, saat dilakukan pencarian di rumahnya, pelaku tidak berada di tempat. Pengejaran masih terus dilakukan," kata Fredy seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Minggu (18/8).  (eds/awa/jpnn)

Kakek Kepergok Saat Perkosa Siswa SD


CIGUDEG-Lemahnya pengawasan orang tua dapat berakibat fatal bagi anak. Buktinya, sebut saja Bunga (11), salah satu siswa kelas V SD di Desa Cigudeg menjadi korban perkosaan, kemarin.
Awalnya, sekitar pukul 10:00 usai pulang sekolah, korban bermain bersama teman-temannya di kawasan Kampung Cikasungka, Desa Cigudeg.
Tiba-tiba pelaku, Musa (60) warga Kampung Cigerowong, Desa Wargajaya menghampiri korban dan menjanjikan akan memberi hadiah berupa mainan.     
Tanpa rasa curiga, korban memenuhi ajakan pelaku untuk pergi menuju kebun sawit. Saat suasana perkebunan sedang sepi, pelaku kemudian menyetubuhi korban.
Saat itu, korban sempat berteriak minta tolong dan melakukan perlawanan. Saat sedang melampiaskan nafsu bejatnya, melintas seorang warga, Aan (34) dan langsung menangkap pelaku.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan memukuli pelaku. Petugas yang sedang berpatroli kemudian mengamankan pelaku.
“Saya curiga dengan suara aneh dari semak sawit. Ketika saya lihat, seorang kakek sedang telanjang setengah badan dan menindih seorang anak kecil. Saya langsung membantu korban,” terang Aan.
Diduga, pelaku sudah lima kali menyetubuhi korban. Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, Iptu Ujang Suhardi mengatakan, korban telah divisum di Puskesmas Cigudeg. “Hasilnya positif, kemaluan korban luka,” terang ucap. Hingga kemarin, petugas masih meminta keterangan pelaku, korban, dan saksi.(azi)

Sehari, Diperkosa 7 Kali oleh Agen TKI

BELAWAN - Warga Malaysia yang jadi agen Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, Tan Sin Keong (70) ditangkap polisi setelah korban -sebut saja bernama Suci (23)- berhasil kabur saat mau dijual pada pria hidung belang di salah satu hotel kawasan Tanjung Balai.
Karena korban menetap di Martubung, Kec. Medan Labuhan, proses kukumnya pun diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (15/9).
Info yang diperoleh POSMETRO MEDAN (Grup JPNN) menyebutkan, petaka ini menimpa Suci yang telah menjada 2 itu pergi ke Malaysia untuk membantu ekonomi keluarganya.
Singkat cerita, tanggal 23 Agustus 2013 lalu, Suci pun berangkat ke negeri tetangga itu melalui seorang agen. Ia diberangkatkan melalui Tanjung Balai dengan kapal feri. Setiba di Malaysia, dengan dijanjikan gaji Rp 4 juta per bulan, Suci pun bekerja di sebuah rumah makan.
Baru kerja dua minggu, ternyata Suci tak kerasan. Pasalnya, selaian keras, ternyata majikannya juga sangat kejam. Karena tak kuat, Suci pun minta dipulangkan kembali ke Indonesia."Aku sempat kerja dua minggu di sana, tapi aku tak tahan tiap hari bangun jam 3 pagi siapnya sampe jam 10 malam, karena tak tahan aku minta pulang," kenang Suci saat ditemui di kantor polisi.
Ternyata, permintaan Suci ditolak oleh majikannya. Suci putus asa, sempat berusaha bunuh diri dengan meminum pembersih kamar mandi. Tapi nyawanya diselamatkan para pekerja lain yang ada di rumah makan itu.
Setelah Suci sehat, sang majikan yang takut akhirnya memanggil Tan Sin Keong yang belakangn diketahui bekerja sebagai agen tenaga kerja. Karena tak mau dipekerjakan lagi, maka Tan Sin Keong membawa Suci ke kantor kerjanya.
Nah, di kantor yang ada kamarnya itulah, Tan Sin Keong menjadikan Suci sebagai budak nafsunya. Dengan paksa, Tan Sin Keong berulang kali memerkosa Suci.

"Hari pertama ada 7 kali aku digitukannya, entah makan obat apa dia bisa sanggup kayak gitu. Aku tak bisa melawan karena dipukulinya," lirih Suci di kantor polisi. Hampir semingu Suci tinggal di sana. Setiap hari pula ia harus melayani nafsu bejat pelaku.
"Dia itu tak pulang ke rumahnya, dari pagi aku digitukannya, nanti pergi bentar beli makan digitukannya lagi aku, bisa sampai lebih 7 kali," beber Suci. Anehnya lagi, kata Suci, perbuatan itu dilakukan Tan Sin Keong dengan izin istirnya.
"Mungkin keluarga mereka gila, aku dibiarkan istrinya digituin suaminya, sampe dibilang suka hati dia, aku mau diapain," ungkap janda anak satu itu.
Setelah puas seminggu menjadikan Suci sebagai budak seks, Tan Sin Keong akhirnya bersedia mengantarkan Suci pulang.
Sabtu (14/9), Suci pun diantarkan Tan Sin Keong naik kapal Feri menuju Tanjung Balai. Dalam perjalanan di kapal, pelaku sempat mau menjual korban pada pria hidung belang. "Waktu di kapal saat mau pulang. Ia mengaku akan menjualku pada teman-temannya yang sudah nunggu di hotel kawasan Tanjung Balai. Aku takut makanya atur cara untuk bisa kabur dari dia," kenang Suci.
Begitulah, setelah kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Balai dan usai melakukan cap paspor, Suci yang tak dikawal langsung melarikan diri ke salah satu pos polisi. Karena dikejar, Suci sontak menjerit minta tolong, hingga polisi datang membantunya dan mengamankan  Tan Sin Keong.

"Untung polisi di Tanjung Balai menolong saya, makanya dia juga ditangkap," kata janda anak satu itu. Setelah dimintai keterangan oleh petugas di Tanjung Balai, Tan Sin Keong dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya cuma gitu kan dia karena mau, tak ada saya buat jahat," kata Tan Sin Keong yang sulit berbahasa Indonesia itu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ronni Bonic yang dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus ini. "Kasus ini masih kita kembangkan untuk mendudukkan persoalannya," kata Ronni. (ril/deo)

Thursday, September 12, 2013

Kasek Cubit Payudara Siswi, Katanya Tak Sengaja

MEDAN - Kepala Sekolah Kejuruan Negeri 8, berinisial AN, ternyata sudah menghadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan untuk memberi penjelasan.
Pengakuannya, Senin (9/9) pagi, bahwasanya tindakan mengenai payudara siswinya itu tidak disengaja dan hanya bermaksud menguji kemampuan anak didiknya.  
Hal itu diterangkan Kadisdik Medan, Parluhutan Hasibuan yang ditemui di ruang kerjanya.
"Benar, tadi pagi dia (Kasek) sudah datang. Kalau isunya sebenarnya dari beberapa hari yang lalu sudah saya ketahui dari pemberitaan di beberapa media. Dan baru hari ini (Senin) dia baru datang untuk melaporkan perihal isu yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan," ujarnya.
Seperti apa keterangan Kasek tersebut? Parluhutan mengatakan sama seperti klarifikasi yang disampaikan Kasek di media massa. "Sama seperti pemberitaan di media. Dia tetap mengatakan tidak sengaja dan itu iseng saja untuk ngetes (menguji) siswanya yang hendak ikut perlombaan," terang Parluhutan.
Sambungnya lagi, selama dia menjabat sebagai kepala dinas pendidikan di Kota Medan, Parluhutan mengaku tidak pernah menemukan kasus pelecehan seperti yang terjadi di SMKN 8.
Sedangkan tindakan apa yang akan diterima Kasek SMKN 8, Parluhutan akan melaporkan hal tersebut terlebih dulu kepada Wali Kota Medan. "Soal masalah ini kan belum tentu kebenarannya. Jadi saya tidak bisa memberikan keputusan terhadap si pelaku. Dan saya tetap melapor dulu ke atasan (Wali Kota Medan) dan atasan lah memberikan keputusan," tambahnya.
Namun jika isu pelecehan seksual tersebut terbukti benar, Parluhutan menjelaskan sanksinya berupa pemecatan. "Meskipun tidak saya berwenang, kalau memang benar isu tersebut, ya dicopotlah. Kan itu sudah sangat mememalukan dan mencoreng nama baik pendidikan di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. Dan semoga kasus itu menjadi cotoh yang tak perlu ditiru alias pembelajaran terhadap kepala sekolah yang lain atau semua lah yang berkecimpung di dunia pendidikan," tegasnya. (tun/bud)

Dituding Pegang Payudara Siswi, Kasek Beralasan Rabun Mata

MEDAN- Tudingan pelecehan seksual terhadap seorang siswi telah membuat keluarga dan anak-anak Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 8 Medan merasa malu. Sementara PB (17) yang telah aktif bersekolah, mendapat perhatian lebih dari AN dan guru-guru.

 "Malu ya malu, salah ya salah, semua pemberitaan menyudutkan saya. Pembelaan yang saya berikan sudah saya lakukan. Saya tidak ada melakukannya, semua murid-murid kuanggap anakku, tinggal penilaian dari masyarakat," ujarnya AN yang ditemui POSMETRO MEDAN (Grup JPNN) di ruang kerjanya di SMKN 8 Jalan Dr Mansyur, Medan, dua hari lalu.
AN mencoba menjelaskan peristiwa yang membuat heboh itu dari sisi pandangnya. Dan menurutnya kejadian itu bermula saat dirinya hendak memperbaiki letak bed nama PB yang miring.
"Saya sudah tua, mata saya ini sudah rabun. Mungkin kurang pas saya memperbaiki papan namanya, sehingga dia (PB) merasa saya memegang payudaranya. Padahal tidak," terang AN membela diri.
Kini AN merasa kian tersudut atas keterangan PB dan keluarganya dalam pemberitaan. Dampaknya, keluarganya merasa malu, terlebih anak-anaknya. "Yang paling terpukul dengan keadaan ini adalah keluargaku, apalagi anak-anakku. Peristiwa yang belum tentu benar, tapi sudah heboh. Ini yang kusesalkan," pungkas AN.
Meski merasa tersudut, AN mengaku tak dendam kepada siswinya. Malah dirinya mencoba memberikan kenyamanan kepada PB dengan meminta guru-guru termasuk guru pembimbing memperhatikan PB.
"Dia baik-baik saja. Dia tidak pernah saya dengar berbuat negatif di sekolah ini. Saya juga menyuruh guru bidang pembimbing (BP) untuk terus memantau Popy. Saya tidak mau membuat dia trauma, makanya setiap guru memantaunya," ucap mantan guru SMKN 9 tersebut.
AN juga membenarkan terkait pemeriksaan dirinya di Dinas Pendidikan Kota Medan, Senin (9/9) lalu. "Saya sudah menjalani pemeriksaan di dinas. Untuk saat ini, saya hanya bisa menahan malu. Tapi sebagai pendidik, saya dan guru yang lainnya tetap menyayangi dan memantau Popy," sambungnya.
Saat menghampiri kelas PB, siswi jurusan perhotelan itu telah pulang. Dan menurut guru lokalnya, PB sudah dapat belajar seperti biasanya. "Dia sudah pulang, tidak nampak lagi bang," ucap seorang siswi perhotelan.
Seperti diberitakan sebelumnya, SMKN 8 Medan mendadak heboh, Sabtu (7/9)lalu. Pasalnya, PB bersama keluarganya mendemo Kasek SMKN 8 Medan, AN. Hal tersebut terjadi lantaran PB mengaku payudaranya dipegang Kasek saat sedang latihan untuk mengikuti Lomba Keterampilan Siswa (LKS) di ruang praktik perhotelan yang berada di sekolah. (gib/bud)

Ogah Sekolah, Takut Payudara Dipegang Lagi

MEDAN - Kasus pegang payudara siswi SMKN 8, Jalan Dr Mansyur Medan terus berkembang. Pihak keluarga yang tak terima anaknya dilecehkan melaporkan Kepala sekolah (Kasek) ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan, Senin (9/9) siang.
Kedatangan PB (16), siswi SMKN 8 yang mengaku dilecehkan tersebut ditemani ibu dan abangnya. Kunjungan mereka langsung disambut Ketua Harian Komnas PA Pokja Medan Rusli SH, Sekretaris Pokja Medan Jhoni Harahap, kuasa Hukum Pokja Medan Sumantri SH di kantornya di Jalan Medan Area Selatan No. 4B Kec. Medan Area, pukul 11.00 wib.
Ibu korban, Diana boru Ginting (48) saat itu meminta perlindungan hukum dan meminta keadilan. "Kedatangan kami kemari adalah untuk meminta perlindungan anak kami kepada Komnas PA Pokja Medan atas pelecehan seksual yang menimpa anakku, sekaligus meminta keadilan atas perbuatan yang tak senonoh dan tak wajar itu," ucap wanita berbaju coklat itu.
Selain itu, Diana menjelaskan bahwa ia sangat kecewa dengan tindakan oknum kepala sekolah tersebut. "Aku kecewa kali dengan perbuatan kepala sekolah itu, aku berharap kepala sekolah itu segera dihukum sesuai perbuatannya. Dan aku maunya dia dipecat dari sekolahnya, karena sudah mencoreng nama baik seorang kepala sekolah," harapnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Harian Komnas PA Pokja Medan, Rusli SH, turut mengecam keras tindakan AN (52), kepala sekolah tersebut. "Kita sangat mengecam keras tindakan kepala sekolah yang tak bermoral tersebut, yang tega melakukan tindakkan tak senonoh kepada muridnya. Itu sama saja tindakan yang memalukan dalam dunia pendidikan," ujarnya.
Selain itu, Sumantri, SH, selaku kuasa hukum Komnas Pokja PA Medan mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut, korban menjadi trauma dan ketakutan untuk kembali bersekolah.
"Akibat tindakan Kepsek itu, korban menjadi trauma dan ketakutan untuk kembali bersekolah, kita pasti akan kawal terus kasus ini," terangnya.
Menanggapi kasus ini, pihaknya bersama keluarga korban akan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan, dan akan menyurati instansi terkait.
"Kita bersama keluarga korban akan melaporkan kasus ini ke Polresta Medan. Kita juga akan surati dinas pendidikan, wali kota, gubernur dan lainnya untuk meminta oknum kepala sekolah itu untuk dipecat," tegasnya.

PB sendiri mengaku masih trauma kembali ke sekolah. "Aku takut sekolah kalau masih ada bapak itu (pelaku) di sana," terang siswi berambut panjang dan mengenakan seragam sekolah itu yang lantas dibawa ke Mapolresta Medan untuk membuat laporan resmi.
Di Mapolresta Medan, Sumantri menjelaskan sudah melaporkan Kasek SMKN 8. "Yang kita laporkan di sini kepala sekolahnya langsung, karena dia yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya sendiri," terangnya di depan SPK Polresta Medan.
 "Kan sangat tidak layak, seorang kepala sekolah memegang payudara siswinya," sambungnya.
Terkait dalih Kasek untuk melihat nama siswinya, menurutnya hanya akal-akalan saja. "Padahal si korban ini sudah sebutkan namanya, tapi kenapa harus dipegang juga," ujar pria yang memakai kemeja ini dengan memegang beberapa berkas.
Sumantri, meminta Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta Karo-Karo agar memproses pelaku pelecehan tersebut. "Kita minta agar polisi segera memprosesnya, karena perbuatan ini sangat tidak layak dilakukan oleh seorang kepala sekolah," sebutnya.
Dijelaskan PB, insisial siswi korban pelecehan, saat itu AN tak hanya memegang tapi juga menyubit payudara siswinya. "Dipegangnya nama saya, habis itu dicubitnya. Trus dibilangnya boru Bangun nya kau, pandai lah bahasa Karo," sambung PB menjelaskan aksi Kasek tersebut.
Diberitakan sebelumnya, PB (17) warga Jalan Mandolin Kel. Titi Rante Kec. Medan Baru melapor telah dilecehkan Kasek di ruang Praktek Perhotelan di lantai II SMK Negeri 8 Jalan dr Masyur, Kec. Medan Sunggal, Rabu (4/9) sekira pukul 10.00 wib.
Tindak pelecehan itu, dijelaskannya, berawal ketika dirinya membantu temannya Rini menjalani latihan untuk mengikuti perlombaan di bidang perhotelan. Ketika korban dan temannya Rini sedang di dalam kamar praktek, Kasek berulang kali melewati ruangan tersebut hingga tak lama akhirnya masuk dan melakukan pelecehan itu. (bay/eza/bud)

Kasek Cubit Payudara Siswi, Katanya Tak Sengaja

MEDAN - Kepala Sekolah Kejuruan Negeri 8, berinisial AN, ternyata sudah menghadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan untuk memberi penjelasan.
Pengakuannya, Senin (9/9) pagi, bahwasanya tindakan mengenai payudara siswinya itu tidak disengaja dan hanya bermaksud menguji kemampuan anak didiknya.  
Hal itu diterangkan Kadisdik Medan, Parluhutan Hasibuan yang ditemui di ruang kerjanya.
"Benar, tadi pagi dia (Kasek) sudah datang. Kalau isunya sebenarnya dari beberapa hari yang lalu sudah saya ketahui dari pemberitaan di beberapa media. Dan baru hari ini (Senin) dia baru datang untuk melaporkan perihal isu yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan," ujarnya.
Seperti apa keterangan Kasek tersebut? Parluhutan mengatakan sama seperti klarifikasi yang disampaikan Kasek di media massa. "Sama seperti pemberitaan di media. Dia tetap mengatakan tidak sengaja dan itu iseng saja untuk ngetes (menguji) siswanya yang hendak ikut perlombaan," terang Parluhutan.
Sambungnya lagi, selama dia menjabat sebagai kepala dinas pendidikan di Kota Medan, Parluhutan mengaku tidak pernah menemukan kasus pelecehan seperti yang terjadi di SMKN 8.
Sedangkan tindakan apa yang akan diterima Kasek SMKN 8, Parluhutan akan melaporkan hal tersebut terlebih dulu kepada Wali Kota Medan. "Soal masalah ini kan belum tentu kebenarannya. Jadi saya tidak bisa memberikan keputusan terhadap si pelaku. Dan saya tetap melapor dulu ke atasan (Wali Kota Medan) dan atasan lah memberikan keputusan," tambahnya.
Namun jika isu pelecehan seksual tersebut terbukti benar, Parluhutan menjelaskan sanksinya berupa pemecatan. "Meskipun tidak saya berwenang, kalau memang benar isu tersebut, ya dicopotlah. Kan itu sudah sangat mememalukan dan mencoreng nama baik pendidikan di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. Dan semoga kasus itu menjadi cotoh yang tak perlu ditiru alias pembelajaran terhadap kepala sekolah yang lain atau semua lah yang berkecimpung di dunia pendidikan," tegasnya. (tun/bud)

Tuding Sekolah Coba Tutup-tutupi Kasus Payudara Siswi

MEDAN – Keluarga PB, siswi SMKN 8 Medan yang melaporkan kepala sekolahnya dalam kasus pegang payudara, kemarin (12/9) kembali berang dan mendatangi sekolah di Jl. Dr Mansyur itu. Mereka tak terima karena siswi, yang menjadi saksi kasus pelecehan seksual itu diintimidasi seorang guru.
James, abang kandung PB, korban pelecehan, kepada wartawan mengatakan sangat terkejut mendapat kabar jika Rini, saksi dalam kasus pelecehan adiknya mendapat intimidasi. Bahkan dari sumber yang mereka terima, saksi tersebut dipaksa agar tidak memberatkan kepala sekolah (AN).

“Rini, kawan adek saya, dari keterangan guru yang pro pada kami, mendapat ancaman. Kalau tetap mau menjadi saksi dan berpihak pada kami (korban), maka kemungkinan kelulusannya akan ditunda,” ujar James.

Hal inilah yang mencemaskan James dan keluarganya. Pihak sekolah mencoba menutup borok yang dilakukan pimpinannya dengan alasan menjaga nama baik sekolah. “Ini sudah tidak benar. Ada usaha-usaha menutupi kelakuan buruk pimpinan oleh guru,” kesal James lagi.

Kedatangan keluarga PB ke sekolah untuk mempertanyakan kebenaran informasi intimidasi yang dilakukan guru terhadap Rini. Namun saat keluarga korban  mendatangi sekolah, selama setengah jam lebih siswi yang disebut-sebut mendapat intimidasi itu tak juga muncul.

“Kami menduga, ada usaha sekolah mencoba menutup-nutupi dengan menyembunyikan saksi,” tukas James geram.

Sementara itu, Rini yang setengah jam kemudian muncul, kepada sejumlah wartawan yang saat itu berada di sekolah, membantah adanya usaha intimidasi terhadap dirinya.

Namun saat ditanyakan apakah benar, ada seorang guru mendatanginya dan meminta keterangan lengkap kejadian sebenarnya pada saat dugaan pelecehan itu terjadi, Rini membenarkannya.

“Aku didatangi bu Ajizah, bagian kesiswaan. Ibu itu meminta aku untuk  menuliskan kronologis lengkap peristiwa pelecehan terjadi pada waktu itu. Ibu itu tak ada mengancam, ibu itu hanya meminta menuliskan sesuai dengan apa yang kulihat, dan kudengar,” jelas Rini.

Karena bingung atas permintaan guru tersebut, akhirnya Rini menelpon orangtuanya dan meminta pertimbangan. Saat itu orangtua Rini melarang untuk membuat dan menandatangani atas permintaan seorang oknum guru tersebut. Karena cemas akan keadaan anaknya, akhirnya orang tua Rini datang ke sekolah.

Amatan wartawan Pos Metro Medan (Grup JPNN) di lokasi sekolah, Kasek (AN) tengah tak berada di sekolah. Dan saat reporter coba membuka buku tamu yang ada di meja piket sekolah.
Didapati, sekira pukul 10 pagi tercatat, staf ketua komisi B DPRD atas nama Agus Sitepu mendatangi sekolah, dengan kepentingan untuk audensi dengan kepala sekolah. (gus/bud)

Cabuli Anak Sendiri, Kena 8 Tahun Bui

KEDIRI - Kan, 39, terdakwa kasus asusila atas putri kandungnya, akhirnya divonis delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pria asal Kecamatan Gampengrejo itu juga wajib membayar denda Rp 60 juta atau hukumannya ditambah dua bulan penjara.
"Terdakwa melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata ketua majelis hakim, Bambang Trenggono, didampingi Basuki Wiyono dan Yunizar K. Daya dalam ruang sidang anak, Kamis (25/7) lalu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Pada sidang sebelumnya, JPU Lestari menuntut hukuman sepuluh tahun penjara.
Menanggapi putusan itu, Kan menyatakan masih pikir-pikir. Dua hari sebelum vonis (23/7), terdakwa membacakan pembelaan dan membantah semua dakwaan. Pembelaan tersebut disampaikan secara tertulis.
Dia menyatakan, yang dituduhkan kepadanya tidak benar. "Semua keterangan yang didakwakan kepada saya sesat dan menyesatkan," tulis Kan dalam pembelaannya.
Hingga vonis dijatuhkan, Kan tetap pada pendiriannya. Dia menyatakan, keterangan Melati (nama samaran), anaknya, yang masih balita, dan istrinya salah. "Keterangan yang diberikan oleh anak dan istri saya di pengadilan salah," paparnya.
Namun, mendengar pembelaan itu, Lestari tetap pada tuntutannya. "Saya tetap pada tuntutan semula," tegasnya.
Ketika sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan putusan, ternyata majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah. Bambang menegaskan, bukti yang menguatkan kesalahan terdakwa adalah hasil visum.
Sebagaimana diberitakan, kasus kejahatan asusila hubungan sedarah tersebut terungkap pada 19 Desember 2012. Saat itu, ibu korban curiga dengan tingkah putrinya yang baru berusia 4 tahun. Karena merasa risau, akhirnya ibu korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Kediri. (c1/ndr/jpnn)

Masih Berumur 8 Tahun, Tewas di Malam Pertama

SANAA - Tragis benar kisah hidup Rawan. Di usianya yang masih sangat belia, Rawan, bocah yang sejatinya belum perawan, harus menikahi pria berumur 40 tahun atau lima kali lipat usianya.
Bukan itu saja, malam pertama yang seha­rusnya memberikan kebahagiaan justru menjadi awal petaka bagi dirinya. Dia mengalami pendarahan hebat yang mengantarkannya pada kematian.
Arwa Othman, pimpinan Yemen House of Folklore sekaligus aktivis HAM Yaman, mengungkapkan bahwa pernikahan Rawan berlangsung akhir pekan lalu. "Pernikahan itu terjadi di Kota Meedi, Provinsi Hajjah, wilayah barat laut Yaman," katanya kepada Reuters, Rabu (11/9).
Konon Rawan yang masih berusia delapan tahun itu dipaksa menikah dengan pria dewasa pilihan orang tuanya sebagai penebus utang. Kecuali Othman dan dua warga setempat yang menghadiri pernikahan Rawan pekan lalu, tidak ada orang lain yang mau buka suara soal insiden tersebut.
Pihak keluarga pun memilih bungkam soal tragedi yang menimpa gadis malang itu. Bahkan, pejabat setempat dan para tetua Meedi tutup mulut mengenai pernikahan di bawah umur tersebut.
"Pada malam pertama, setelah berhubungan badan dengan suaminya, gadis itu mengalami pendarahan dan kerusakan saluran kencing. Kondisi itulah yang mengantarkannya pada kematian meski sempat dirawat secara medis di klinik setempat," papar Othman.
Sayangnya, karena semua pihak memilih diam, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum. Keluarga juga tidak menuntut suami Rawan.
Pernikahan di bawah umur, khususnya pernikahan anak-anak, memang masih marak di Yaman. Sebagaimana Rawan, gadis-gadis belia itu pun dipaksa menikah dengan pria dewasa karena alasan ekonomi.
Pada Desember 2011, Human Rights Watch (HRW) pernah menerbitkan imbauan keras kepada pemerintah Yaman untuk melarang pernikahan di bawah umur. Tetapi, sampai sekarang, praktik itu masih berlanjut. (RTR/hep/c14/dos)